JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan laporan dari Bharada E yang diduga berupa ancaman terhadapnya.
LPSK saat ini sedang menunggu hasil assesment psikologi Bharada E guna mempercepat proses pengajuan permohonan perlindungan dari Bharada E alias Richard Eliezer.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (3/8/2022).
Edwin menyampaikan Bharada E mengaku mendapatkan sesuatu hal yang ditengarai berupa ancaman pada posisinya.
"Ya memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia memang akan mengancam dia," ujar Edwin kepada wartawan.
Baca juga: Saksi Kunci Tewasnya Brigadir Yoshua, LPSK Dapat Berikan Perlindungan Darurat kepada Bharada E
Akan tetapi, terkait bentuk dugaan ancaman atau sebagainya tersebut belum dapat disampaikan oleh Edwin lantaran sifat privasi dan kerahasiaan yang telah diajukan oleh Bharada E.
Ia mengungkapkan laporan tersebut hanya menjadi masukkan bagi rapat pimpinan LPSK. "Tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik, kami hanya sampaikan kepada rapat pimpinan LPSK. Kami sangat menjaga kerahasiaan informasi dari pemohon perlindungan kami," tutur Edwin.
Baca juga: Soal Permohonan Perlindungan, Bharada E Tinggal Tunggu Keputusan LPSK