Sebelumnya, Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan dirinya menyesalkan banyaknya pandangan dari berbagai pihak terkait keterlibatan kliennya dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Menurut Andreas, kliennya seperti dihakimi oleh publik karena pernyataan pihak-pihak yang menurutnya tidak bertanggung jawab.
Andreas menyampaikan sikap Bharada E yang melindungi Istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi atau PC, sebagai tindakan pahlawan.
"Kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. (Mereka) Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar, Itu sangat disayangkan. Sehingga klien kami sudah seperti dihakimi. Karena buat saya pribadi kalau ada orang seperti itu, lindungi keluarga saya dia adalah pahlawan. Dan seorang pahlawan tak patut diperlakukan seperti ini," ujar Andreas kepada wartawan.
Baca juga: Bharada E Jalani Tes Assement Psikologis di LPSK
(Fakhrizal Fakhri )