Sebelumnya, Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengungkapkan dirinya menyesalkan banyaknya pandangan dari berbagai pihak terkait keterlibatan kliennya dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Andreas, kliennya seperti dihakimi oleh publik karena pernyataan pihak-pihak yang menurutnya tidak bertanggung jawab. Andreas menyampaikan sikap Bharada E yang melindungi Istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi atau PC, sebagai tindakan pahlawan.
(Fahmi Firdaus )