Daftar Kasus Penjualan Konten Porno yang Bikin Heboh di Indonesia

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 08:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

April 2021

Seorang mahasiswa berusia 19 tahun dengan inisial FA ditangkap polisi karena terbukti menyebarkan konten mesum via aplikasi MiChat. Mahasiswa asal Padang Pariaman itu ditangkap pada 25 April 2022 di rumahnya. Dalam melancarkan aksinya, FA menggunakan istilah nama IY dan memajang foto syur seorang perempuan di akunnya itu. FA memasang tarif Rp50 ribu untuk foto vulgar full album. Sementara itu, FA mendapatkan foto-foto tak senonoh perempuan yang dijualnya dari internet.

Desember 2021

Nama Siskaeee juga pernah menjadi perbincangan masyarakat luas karena kerap mengumbar bagian sensitif tubuhnya ke khalayak luas. Seperti yang terjadi pada Desember 2021 lalu, ketika ia melakukan aksi eksibisionisme di bandara YIA (Yogyakarta International Airport). Setelah aksi itu viral, perempuan bernama asli dengan inisial FCN itu diamankan di Bandung. Melansir informasi yang diberikan Okezone, Siskaeee sebenarnya sudah sering merekam dan mengunggah berbagai konten porno (foto dan video) sejak tahun 2017 sampai diciduk. Polisi mencatat, ada 7 situs yang digunakan tersangka untuk mengunggah kontennya. Siskaeee mulai aktif menjual konten pornonya sejak Maret 2020 sampai Desember 2021 dengan pendapatan kotor mencapai Rp2 miliar.

Baca juga: Jual Video Porno Lewat Medsos, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya