"Komnas Perempuan Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak yang mendapatkan mandat untuk menangani atau memulihkan laporan ya pelapor dalam kasus ini," terangnya.
BACA JUGA:Visa Umrah Berlaku 3 Bulan, Jamaah Bisa Kunjungi Seluruh Wilayah Arab Saudi
"Juga Komnas Perempuan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Komnas HAM," bebernya.
(Nanda Aria)