KPU Bakal Klarifikasi Soal Parpol Catut Nama Penyelenggara Pemilu

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 12:40 WIB
Illustrasi (foto: dok Sindo)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengklarifikasi kepada partai politik yang mencatut nama penyelenggara Pemilu ke dalam keanggotaan partainya. Hal ini menyusul temuan 11 penyelenggara Pemilu di daerah yang namanya terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol).

"Nanti akan diklarifikasi ke partai yang bersangkutan," kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

 BACA JUGA:KPU Sebut Ada 11 Penyelenggara Pemilu di Daerah Namanya Dicatut Dalam Keanggotaan Parpol

Saat disinggung parpol mana yang dimaksud, Idham menegaskan bahwa KPU belum bisa menyampaikan hal ini kepada publik. Mengingat, proses verifikasi masih berjalan.

"Belum bisa dipublikasikan. Kan belum selesai masa verifikasi administrasi," ujarnya.

 BACA JUGA:KPU dan Kemenkeu Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya