"Pelaksanaan digitalisasi yang massif, memungkinkan pemerintah untuk mengawasi adanya potensi kecurangan dan menyederhanakan proses bisnisnya," katanya.
Ghufron menjelaskan, perbaikan tata kelola perizinan dan tata niaga, Implementasi Indonesia National Single Window (INSW) dan sistem nasional neraca komoditas harus terus didorong agar dapat berfungsi dengan baik dan bisa dimanfaatkan oleh semua pihak.
"Dengan digitalisasi ini ada keterpaduan dari para stakeholder untuk memungkinkan program-program pemerintah itu bisa lebih komprehensif, terintegrasi dan efesien. Jika itu dilaksanakan, maka salah satu tugas KPK di sektor pencegahan selesai," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)