"Yang kedua, beban pembuktian itu bukan sama Ibu PC ya, saya ulangi, beban pembuktian itu bukan dibebankan ke klien kami. Tanpa pemeriksaan, hanya sertifikasi laporan itu sebenarnya sudah cukup,"ucapnya.
Patra juga meminta masyarakat menutup identitas lengkap istri Irjen Sambo ini. Sebab, hal ini dilindungi oleh undang-undang.
"Kalau seorang istri jenderal saja diperiksa berulang kali ini bisa membuat masyarakat, terutama korban takut untuk melapor terutama kaum perempuan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )