Polri Dalami 10 Saksi Lain terkait Pelanggaran Kode Etik Ferdy Sambo

Martin Ronaldo, Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2022 00:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena telah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleb Tim Penyidik.

"Oleh karena nya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," jelasnya.

Baca juga: Polri: Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Khusus di Mako Brimob

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya