Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut Jadi Anggota Parpol, Ini Respons Bawaslu

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2022 09:54 WIB
Bawaslu merespons soal adanya pencatutan penyelenggara pemilu daerah menjadi anggota parpol. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada penambahan daftar penyelenggara Pemilu yang dicatut namanya dalam keanggotaan parpol saat proses pendaftaran ini. Berdasarkan data yang dimutakhirkan pukul 19.08 WIB, jumlahnya sebanyak 98 orang.

"Ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah (komisioner dan/sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota) yang telah menyampaian pengaduan," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya