Pembunuh Tukang Ojek di Sukabumi Berhasil Ditangkap!

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2022 11:53 WIB
Polisi menangkap pembunuh tukang ojek di Sukabumi, Jawa Barat (Foto: Dharmawan Hari)
Share :

Motifnya melakukan aksi tersebut, lanjut Dedi, pelaku terhimpit masalah kebutuhan ekonomi. Hal tersebut ditambah pelaku yang diamankan di Polsek Cisaat dengan kasus penipuan uang dan motor korban yang sudah digadaikan dengan jumlah uang 4 juta yang digunakan foya-foya oleh pelaku.

"Barang bukti yang ditemukan, helm hijau milik korban, kacamata warna ungu milik pelaku yang tertinggal pada saat kita olah TKP ulang, baju dan sepatu korban. Pasal yang dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Dedy.

Dedy menjelaskan, pelaku tidak saling kenal dengan korban, dan dalam melakukan aksinya hanya ingin motor tersebut. Sebelumnya, pelaku pernah ditahan karena kasus pencurian dengan kekerasan.

"Kasusnya mengambil kalung seorang ibu di daerah Simpenan dan sudah keluar. Kemarin, di Polsek Cisaat juga diamankan dengan kasus penipuan dengan penggelapan," pungkas Dedy.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya