Setelah 12 hari dinyatakan hilang, petugas pemeliharaan jalan yang sedang melakukan pekerjaan rutin menemukan jasad korban di pinggir Jalan Geopark Ciletuh Palabuhanratu, ruas Loji-Puncak Darma, tepatnya di Kampung Balewer Margamukti, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 3 Agustus 2022.
Korban yang saat itu masih belum diketahui identitasnya, dibawa ke RSUD Pelabuhan Ratu dan diketahui identitasnya setelah keluarga korban meyakinkan bahwa jasad tersebut adalah Salman, ojek yang hilang selama 12 hari saat mengantar penumpang ke daerah Jampang.
Setelah dievakuasi ke RSUD Pelabuhan Ratu, lalu korban dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk dilakukan autopsi. Dokter Forensik yang melakukan autopsi sempat mengalami kesulitan karena jasad korban sudah menjadi kerangka tengkorak.
"Hasil autopsi dokter forensik di RSUD Sekarwangi, menjelaskan ada luka tusuk di bagian perut yang mengenai tulang iga. Setelah olah TKP oleh Satreskrim Polres Sukabumi didapatkan informasi bahwa pada tanggal 23 Juli 2022 korban membawa penumpang yang berinisial VS sekitar jam 2 siang yang minta diantarkan ke daerah Giri Mukti," ujar Dedy.
Setelah indentitas pelaku ditemukan lalu dilakukan pencarian, dan ditemukan pelaku sedang ditahan di Polsek Cisaat dalam kasus penipuan dan penggelapan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Sukabumi untuk dilakukan penyelidikan mendalam oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi.
(Arief Setyadi )