Setelah ini, kata dia, Bawaslu akan menindaklanjutinya ke parpol untuk mengetahui apakah ada kesengajaan atau ada faktor lain.
“dan nantinya informasi seperti temen KPU juga akan kita koordinasi untuk tindaklanjuti. Apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan mencatut nama seseorang itu masuk ranah penanganan pelanggaran,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)