DEPOK - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melayangkan surat kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Hal itu sekaligus merespons kemunculan kali pertama Putri di hadapan publik pasca tewasnya Brigadir J. Diketahui, Putri tampil ke publik usai melawat ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri soal Pencatutan Nama Penyelenggara Pemilu oleh Parpol
"Kami sudah bersurat untuk bisa ketemu dan minta keterangan dari Bu P (Putri Chandrawati)," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi MPI, Senin (8/8/2022).
Kendati demikian, Hasto mengaku pihaknya belum mendapat respons dari istri Ferdy Sambo. "Tetapi belum ada respons," singkat Hasto.
BACA JUGA:HUT Ke-77 RI, Semua Aktivitas di Kota Bogor Dihentikan Sementara untuk Upacara Bendera Setiap Pagi
Seperti diketahui, istri mantan Kepala Divisi Provesi dan Keamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Samno, Putri Chandrawati melawat ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).
Dalam kunjungan itu, ia mengaku telah mengikhlaskan dan memaafkan segala kejadian yang menimpa keluarganya.
"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri di depan Mako Brimob, Minggu (7/8/2022).
Putri juga mengaku percaya terhadap suaminya, Ferdy Sambo. Ia juga mengutarakan rasa cintanya pada jenderal polisi bintang dua itu.
"Saya putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga tetap menjalani masa yang sulit ini," terang Putri.