298 Personel Jaga KPU RI, Kawal Pendaftaran Partai Politik

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 08 Agustus 2022 14:40 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

KPU membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama 2 minggu, yakni 1-14 Agustus 2022.

 BACA JUGA:Bawaslu Telusuri soal Pencatutan Nama Penyelenggara Pemilu oleh Parpol

Merujuk data yang dihimpun KPU hingga 29 Juli 2022, ada 14 partai politik yang bakal mendaftar sebagai peserta pemilu.

Nantinya, KPU akan mengecek kelengkapan dokumen persyaratan pendaftar, melakukan verifikasi, baru menetapkan partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya