JAKARTA - Pelaku pembegalan di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditangkap polisi. Total pelaku berjumlah lima orang.
Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, para pelaku ditangkap di kawasan Kebayoran Lama dan Kebon Jeruk.
"Total pelaku ada lima orang," kata Avrilendy saat dikonfirmasi MNC Portal, Senin (8/8/2022).
BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Begal Bersajam di Tanjung Duren, Beraninya Keroyokan saat Beraksi
Avril mengatakan, para pelaku telah 11 kali beraksi dengan modus yang sama. Mereka sengaja beraksi secara bersama-sama dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam (sajam).
"Pelaku ini juga pernah beraksi di wilayah Kembangan, korbannya sopir truk beberapa waktu lalu," katanya.
Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sajam berjenis celurit sebanyak 2 buah, motor yang dipakai pelaku saat beraksi hingga handphone milik masing-masing korban.
BACA JUGA:Kasus Begal Payudara di Cimahi Berakhir Damai, Ini Syarat Keluarga Korban ke Pelaku
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara.