JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas kepolisian.
Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).
“Saya sudah perintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan, yang membahayakan jiwa masyarakat bahkan membahayakan jiwa petugas kepolisian,” ujar Asep.
Komjen Asep menegaskan, tindakan tegas tersebut tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan ragu-ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” ujarnya.