Dengan pemeriksaan ini, dapat diketahui bahwa tanaman Koka Erythroxylum yang merupakan penghasil biji koka bahan dasar kokain berasal dari Amerika Selatan tidak ada di Kebun Raya Bogor.
"Yang masih hidup itu yang lokal Indonesia (Erythroxylum Cuneatum) dan itu berbeda sama sekali itu beda. Itu (Erythroxylum Cuneatum) pohonnya gede kalau yang dua jenis pohon ini (Erythroxylum Novogranatense dan Erythrocylum Koka) paling dua meter tingginya tidak bisa tinggi dia tapi yang di Indonesia lokal itu kaya pohon besar aja, tapi itu enggak tidak termasuk dari dalam jenis dari Amerika Selatan itu," tutupnya.
Sebelumnya, pria berinisial SDS (51) ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus ekspor biji koka alias kokain. Kepada penyidik, SDS mengaku menanam pohon koka sejak 2003 dan memperoleh biji koka dari Kebun Raya Bogor.
"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003. Tersangka awalnya bisa menanam pohon koka dari biji koka yang dia dapatkan dari mengambil biji-biji koka dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.
(Arief Setyadi )