Kendati pihaknya membantah, jika kejadian tersebut tidak brutal sebagaimana dimuat di media hingga babak belur. Yang pasti, katanya, tindakan kekerasan tersebut tidaklah dibenarkan.
"Bagaimanapun juga, tindakan tersebut tidak dibenarkan. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi atas perbuatannya," tandas Mulia.
BACA JUGA:Buron 10 Bulan, Pelaku Penganiayaan di Sukabumi Ditangkap
Sebelumnya, dikabarkan puluhan anggota polisi baru Polres Bungo dianiaya seniornya di Perumahan Perwira, Pal 9 arah Bangko, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, Jambi. Akibatnya, mereka mengalami luka lebam disebagian tubuhnya.
(Arief Setyadi )