Saat ini pelaku beserta barang bukti yakni, 15 oaket narkotika jenis Sabu, satu unit motor neat DD 2045 MI, satu buah timbangan, tiga buah Atm, satu buah Pirex, dan satu paket alat isap narkotika diserahkan ke pihak Ditnarkoba Polda Sulsel guna melakukan penyidikan lebih lanjut.
(Nanda Aria)