Tok! Pemerintah Setujui Kenaikan Honor KPPS hingga PPLN di Pemilu 2024

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 06:33 WIB
KPU (Foto: Dok Sindonews)
Share :

a. Ketua

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.200.000.

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp900.000

b. Anggota

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.100.000

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp850.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp850.000

c. Satlinmas

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp700.000.

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp650.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp650.000.

6. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

a. Ketua.

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp8.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.400.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya