Sementara 5 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU RI namun berkas dokumennya dinyatakan belum lengkap, yakni:
14. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
15. Partai Reformasi
16. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
18. Partai Republiku Indonesia.
(Qur'anul Hidayat)