JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, jasa keuangan rentan menjadi alat atau sarana untuk melakukan tindak pidana korupsi. Sebab itu, Ghufron menilai pentingnya pencegahan korupsi di sektor jasa keuangan.
Demikian diungkapkan Ghufron saat menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi di industri jasa keuangan. Adapun, audiensi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Agustus 2022.
"Jasa keuangan itu rentan sebagai alat untuk melakukan korupsi, suap melalui jasa keuangan, baik perbankan, asuransi dan lain-lain," ujar Ghufron melalui keterangan resminya, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA:Ketua KPK Anggap OJK Punya Peran Penting Cegah Korupsi di Sektor Keuangan
Menurut Ghufron, jasa keuangan sangat rentan digunakan sebagai tempat menyimpan hasil kejahatan korupsi. Tak sedikit para pelaku korupsi menimbun hasil kejahatannya lewat jasa keuangan. Sehingga, kata Ghufron, perlu kehati-hatian dalam menjalankan operasional usaha perbankan.