JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa personel yang diamankan di tempat khusus bertambah menjadi 11 dari 4 personel dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dia menjelaskan, dari 11 personel yang diamankan itu berdasarkan pada pemeriksaan terhadap 31 personel. Dia merinci 11 personel itu terdiri dari 1 bintang dua, 1 bintang satu, 1 kombes, 3 AKBP, dan juga AKP.
BACA JUGA:Kapolri Sebut Penembakan Brigadir J Atas Perintah FS
"Kemungkinan masih bisa bertambah," katanya saat konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan, 11 personel Polri yang ditempatkan pada tempat khusus tersebut terkait dengan adanya persoalan etik, di mana personel ini berupaya menghalang-halangi jalannya proses penyelidikan. 7 di antaranya ditempatkan di Mako Brimob.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Austus 2022.
BACA JUGA:Seluruh Jenderal Bintang 3 Kawal Kapolri Umumkan Tersangka Baru Penembakan Brigadir Yosua
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).