Terungkap! Ini Pistol yang Digunakan Tembak Mati Brigadir Yosua Atas Perintah Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 19:20 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru penembakan Brigadir J atau Nofriansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Seluruh Jenderal Bintang 3 Kawal Kapolri Umumkan Tersangka Baru Penembakan Brigadir Yosua)

“Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri, Selasa (9/8/2022).

Kapolri melanjutkan, Ferdy Sambo memberikan perintah kepada pelaku untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua dengan pistol milk Brigadir R.

Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah saudara FS dengan senjata milik Brigadir R, apakah FS ikut menembak, ini sedang dilakukan pendalaman, karena ada pendalaman saksi dan bukti scientific,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya