AA yang juga warga negara Jerman diketahui masuk ke Indonesia pada 23 April 2021 dengan visa kunjungan. "Izin tinggalnya berakhir pada 19 Juli 2022," ujar Anggiat.
Selain AA, imigrasi mendeportasi warga negara Belanda berinisial CGAB (75) dan warga negara Jerman, SAP (55). Masa izin tinggal keduanya telah habis alias overstay.
Ketiga bule itu diterbangkan dari Bali dengan pesawat KLM Royal Dutch KL836, Rabu (10/8/2022) malam. "Penerbangannya ke Amsterdam dan Berlin," tutur Anggiat.
(Erha Aprili Ramadhoni)