Tak Lunasi Biaya Hotel di Bali, Mantan Tentara Jerman Dideportasi

Mohamad Chusna, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2022 09:21 WIB
Mantan marinir Jerman dideportasi karena tidak melunasi biaya hotel.
Share :

AA yang juga warga negara Jerman diketahui masuk ke Indonesia pada 23 April 2021 dengan visa kunjungan. "Izin tinggalnya berakhir pada 19 Juli 2022," ujar Anggiat.

Selain AA, imigrasi mendeportasi warga negara Belanda berinisial CGAB (75) dan warga negara Jerman, SAP (55). Masa izin tinggal keduanya telah habis alias overstay.

Ketiga bule itu diterbangkan dari Bali dengan pesawat KLM Royal Dutch KL836, Rabu (10/8/2022) malam. "Penerbangannya ke Amsterdam dan Berlin," tutur Anggiat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya