Sudah Ada 23 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Mendaftar di KPU

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 02:58 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan hingga hari ke-11 pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, sebanyak 23 partai politik telah menyerahkan dokumen pendaftaran.

"Tercatat telah 23 parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024," ujar anggota KPU RI, August Mellaz, Kamis (11/8/2022).

 BACA JUGA:Sisa Empat Hari Pendaftaran, KPU: 9 Parpol Belum Daftar Pemilu 2024

Dari 42 partai politik nasional yang telah mengaktivasi akun Sipol, terdapat 23 parpol yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU.

"Sampai dengan 14 Agustus 2022, pada saat penutupan pendaftaran, tercatat dalam konfirmasi KPU ada 10 parpol yang akan melakukan pendaftaran," tambahnya.

 BACA JUGA:Medan Mencekam! Dua Ormas Bentrok, Pos Dibakar dan Polisi Dibacok

KPU RI dikatakannya masih menunggu konfirmasi pendaftaran dari sisa parpol pemegang akun Sipol lainnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebutkan dari total 23 partai yang sudah mendaftar 17 partai politik telah dinyatakan lengkap dokumennya dan dapat didaftar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya