Komnas HAM Batal Periksa Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 19:31 WIB
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Share :

DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi pada hari ini, Jumat (12/8/2022). Sebelumnya, Putri telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh Komnas HAM hari ini.

"Ibu PC meminta untuk ditunnda. Jadi malam ini penundaan ada permintaan," kata Komisioner Olmnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konfrensi pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).

BACA JUGA:Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Duren Tiga 

Beka menjelaskan, penundaan pemeriksaan didasari lantaran kondisi emosional Putri tidak stabil. Hal itu ia dapatkan laporan dari Komnas Perempuan yang juga akan mendampingi pemeriksaan oleh Komnas HAM.

 

Beka menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Putri untuk mencari waktu yang cocok. Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita yang terpenting bagaimana mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman dan sebagainya. Kami tidak akan ingin menyebabkan Ibu PC trauma," tandas Beka.

BACA JUGA:Kejagung Terima SPDP Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya