Sebelumnya, Komnas HAM akan memberikan asesmen dan membantu psikologi Putri Candrawathi agar dapat kembali pulih serta dapat menjalankan agenda pemeriksaan.
Komnas HAM telah menyiapkan seccond opinion psikolog medis lainnya untuk dapat menghadirkan Putri Candrawathi dalam proses pemeriksaan di Kantor Komnas HAM. Taufan mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi langkah paling amat buruk apabila yang bersangkutan tidak dapat dapat hadir untuk diperiksa.
"Ya kita siapkan kalau seandainya masih berlarut-larut kita akan minta seccond opinion. Ini kita sudah siapkan tim pembanding," katanya di Kantor Komnas HAM, Kamis 11 Agustus 2022.
(Arief Setyadi )