Surya Darmadi Bakal Hadiri Panggilan Pemeriksan Kejagung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 13 Agustus 2022 23:28 WIB
Surya Darmadi alias Apeng
Share :

"Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara Rp78 triliun. Saya aja tidak pernah lihat uang segitu.apa dasarnya dan salahnya. Makanya akan dia akan menjelaskan," papar Juniver.

Juniver mengimbau, kepada seluruh pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Dengan menahan diri untuk tidak menghakimi Suryda Darmadi dengan opini yang tidak proporsional dan cenderung tidak berbasis fakta," ucap Juniver.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Surya Darmadi alias Apeng bepergian ke luar negeri. Apeng dicegah ke luar negeri berkaitan dengan kasus korupsi penguasaan lahan sawit.

Sekadar informasi, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dalam dua perkara yang berbeda. Pertama, KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. KPK juga menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta dan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya