Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencarian Jurist Tan Buron Kasus Chromebook, Red Notice Masih Diproses

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 01 Februari 2026 |22:34 WIB
Pencarian Jurist Tan Buron Kasus Chromebook, Red Notice Masih Diproses
Pencarian Jurist Tan Buron Kasus Chromebook, Red Notice Masih Diproses (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia memastikan terus memantau tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook, Jurist Tan. Namanya juga akan masuk dalam daftar buron Interpol setelah permohonan red notice.

1. Tunggu Red Notice

"Calon subjek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan dia berada di mana. Red noticenya sedang dalam proses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko pada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, Set NCB Interpol Indonesia telah mengajukan red notice terhadap mantan stafsus Mendikbudristek, Nadiem Makarim tersebut sejak lama. Karena itu, diharapkan red notice itu bisa segera diterbitkan.

"Tentu kami sudah memfollow up dan kami sudah melakukan asesmen maupun review dari yang bersangkutan," katanya.

Untung menambahkan, Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement