18 PSK Diciduk Satpol PP, Jaring Pria Hidung Belang Lewat Online

Hambali, Jurnalis
Sabtu 13 Agustus 2022 07:21 WIB
18 PSK diciduk Satpol PP (Foto : MPI/Istimewa)
Share :

"Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangsel untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," katanya.

Tiap hari, wanita-wanita penghibur itu sanggup melayani berturut-turut 8 pelanggan pria hidung belang. Tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp400 ribu hingga mematok Rp800 ribu untuk sekali kencan di kamar hotel.

"Melayani pelanggan dari 2 hingga 8 orang tiap hari," ucap Muksin.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya