Lebih lanjut Parlan mengatakan, bahwa para pemilik warung penjual miras saat ini masih diperiksa dan dimintai keterangan di Polsek Cicurug. Sedangakan barang bukti puluhan botol miras tersebut sudah diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan.
"Tujuan dari kegiatan KRYD gabungan dari Polsek Rayon Utara 1 yaitu untuk memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi, agar tindak kejahatan khususnya di malam hari bisa dicegah dan ditekan tingkat kriminalitasnya," ujar Parlan menambahkan.
Selain melakukan razia miras, kegiatan patroli kamtibmas ini juga bertujuan untuk mencegah adanya kegiatan geng motor, tawuran antar pelajar, razia senjata tajam, obat terlarang serta kejahatan lainnya yang ada di wilayah Rayon Utara 1 Polres Sukabumi.
(Awaludin)