Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dari keterangan Ferdy Sambo, bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Kejadian yang melukai harkat dan martabat itu terjadi di Magelang.
"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua (Brigadir J)," ujarnya saat jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
(Nanda Aria)