JAMBI - Sebuah gudang yang diduga sebagai penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal ludes terbakar di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022).
Dari informasi yang didapat, diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Tak pelak, api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak hingga api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal.
BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran Mobil Parade di Jakarnaval 2022
Ketua RT 71, Razzuan Effendi mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut bermula di saat karyawan atau pekerja di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin.
"Tiba-tiba keluar api percikan dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di gudang tersebut. Korban jiwa tidak ada," ujarnya.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Melanda Gudang Limbah Pabrik Sepatu di Sukabumi