Dilaporkan Deolipa ke Polres Jaksel, Kuasa Hukum Bharada E: Kita Hadapi!

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 17 Agustus 2022 15:01 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menganggapi santai laporan yang diajukan oleh eks Pengacara Bharada E sebelumnya yakni, Deolipa dan Burhanuddin ke Polres Jakarta Selatan. Menurutnya, laporan yang diajukan tidak memiliki substansi hukum apapun bagi dirinya saat ini.

"Biarin saja, saya fokus mendampingi Bharada E, itu hak dia nanti kita hadapi," ujar Ronny kepada MPI, Rabu (17/8/2022).

 BACA JUGA:Deolipa Polisikan Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy

Dirinya pun tidak mengetahui alasan apa yang membuat pengacara terdahulu melaporkan dirinya, karena menurutnya, pencabutan kuasa yang dilakukan oleh kliennya murni dari hati nurani Bharada E.

"Itu saya sampaikan di media resmi dan kan yang saya sampaikan itu merupakan suara dari klien saya, dimana yah salahnya?," terangnya.

 BACA JUGA:2 Eks Pengacara Bharada E Resmi Gugat ke PN Jaksel

Sebelumnya, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E Ronny Talapessy ke polisi. Laporan itu terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Deolipa sebelumnya menjadi pengacara Bharada E setelah kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya