Pembunuhan Brigadir J, Mahfud: Ferdy Sambo Miliki Kelompok yang Sangat Berkuasa di Polri!

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2022 11:37 WIB
Ferdy Sambo dan ajudan/ Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri.

Mahfud menduga kelompok ini yang menjadi hambatan dalam penyelesaian kasus penembakan Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022.

(Baca juga: Terungkap! Uang Rp200 Juta Milik Brigadir Yosua Ditransfer ke Tersangka Pembunuhan)

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," ujar Mahfud mengutip YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022).

Namun mantan ketua MK itu tidak tidak merinci seperti apa berkuasanya kelompok Ferdy Sambo itu di dalam Polri. Kendati demikian, dia memastikan kelompok tersebut sudah ditindak dan sebagian telah ditahan.

"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan ini sudah ditahan," ungkap Mahfud.

Mahfud juga mengungkapkan ada tiga klaster keterlibatan personel Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Klaster pertama, yakni sosok Irjen Sambo yang menjadi tersangka karena diduga perencana pembunuhan ini.

"Pertama itu ada tersangka Sambo sendiri yang kena pasal pembunuhan berencana," kata Mahfud.

Selanjutnya, klaster kedua yakni pihak yang menghalangi pengusutan kasus tersebut. Mahfud menilai klaster ini potensial dijerat pasal obstruction of justice.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya