JAKARTA - Pengurus DPP, DPW, dan DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengikuti pembekalan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Digelar secara virtual, pengurus Partai Perindo mengikuti e-learning yang merupakan bagian dari program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu KPK.
BACA JUGA:Cerita Kecil Kabid Hankam dan Siber Partai Perindo, Dihukum Berlari
Diketahui, PCB Terpadu 2022 diikuti 20 partai politik. Melalui pembelajaran ini, peserta diminta untuk mempelajari materi antikorupsi yang cukup komprehensif meliputi materi pencegahan, pendidikan dan penindakan korupsi serta materi tematik sektor politik.