Polri: Istri Ferdy Sambo Ada di 2 Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 14:17 WIB
Irwasum Polri, Komjen Agung Budi saat jumpa pers kasus kematian Brigadir J (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti soal kehadiran Putri di dua lokasi kejadian Brigadir J.

"Berdasarkan 2 alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Saguling dan di TKP, ini menjadi bagian dari barbuk yang menjadi petunjuk, bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," kata Andi, Jumat (19/8/2022).

 BACA JUGA:Polri Berhasil Temukan CCTV Vital Kasus Brigadir J di Duren Tiga

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

 BACA JUGA:Kasus Brigadir J, 15 Anggota Ditempatkan Khusus

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya