Polri: Istri Ferdy Sambo Ada di 2 Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 14:17 WIB
Irwasum Polri, Komjen Agung Budi saat jumpa pers kasus kematian Brigadir J (foto: tangkapan layar)
Share :

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya