Timsus Jadwalkan Sidang Etik Ferdy Sambo Pekan Depan, Ini Penjelasan Polri

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 16:02 WIB
Irwasum Polri Komjen Agung Budi (Foto: tangkapan layar)
Share :

"Saudari PC sebagai tersangka, ," kata Agung.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polri belum melakukan penahanan. Saat ini, kata Agung, Putri masih berada di kediamannya.

"Kemarin ibu PC seharusnya diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka di hold," kata Agung.

Baca juga: Putri Chandrawati Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Reaksi Komnas Perempuan

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya