"Saudari PC sebagai tersangka, ," kata Agung.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polri belum melakukan penahanan. Saat ini, kata Agung, Putri masih berada di kediamannya.
"Kemarin ibu PC seharusnya diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka di hold," kata Agung.
Baca juga: Putri Chandrawati Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Reaksi Komnas Perempuan
(Fakhrizal Fakhri )