Nekat, Penadah Motor Curian Tusuk 2 Warga dan 2 Polisi saat Ditangkap

Isty Maulidya, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 18:13 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

"Jadi, saat itu anggota hendak melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku penadah berinisial DI dan S, namun pelaku DI melakukan perlawanan dengan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta," ungkapnya.

Zain mengatakan, saat ini ke-tiga pelaku (MK, DI dan S) untuk sementara diamankan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota guna pengembangan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku penusukan kami jerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya