Polisi Tahan Dua Pemerkosa Gadis Tunarungu di Nagan Raya Aceh

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 20:37 WIB
Pemerkosaan gadis tunarungu di Aceh (Foto: MNC Portal)
Share :

Meski berupaya memberikan perlawanan, kedua pelaku tetap saja melakukan aksinya untuk merenggut kehormatan korban.

“Saat ini korban juga sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Nagan Raya, yang di pandu oleh juru bahasa,” kata AKP Machfud.

Polisi juga menjerat dua terduga pelaku dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca juga: IRT di Deliserdang Dirampok dan Diperkosa di Rumahnya

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya