Polisi Tangkap 6 Pelaku Judi Online Terbesar di Jawa Tengah

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 20 Agustus 2022 13:36 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (Foto: Humas)
Share :

PURBALINGGA  - Direskrimum Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam.

Di TKP polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi.

Kapolda Jateng mengatakan menyampaikan bahwa tempat judi online tersebut menjadi yang terbesar yang diungkap jajarannya.

"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda.

Pelaku yang diamankan enam orang memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

Baca juga: Berantas Judi, Kapolda Jateng ke Kapolres: Masih Banyak Pemain Cadangan

"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.

Baca juga: Markas Judi Online di Bali Digerebek Polisi, 9 Tersangka Ditangkap

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya