Bandar Obat Keras Terlarang Ditangkap, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Sabtu 20 Agustus 2022 16:06 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Sementara itu di Kawasan Pantai Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi, Polsek Ciracap Polres Sukabumi, berhasil amankan puluhan minuman keras (miras) illegal dari dua warung yang berada di pinggir kawasan pantai tersebut.

 BACA JUGA:Bandar Narkoba di Lubuklinggau Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Banding

Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana menyatakan bahwa razia miras ini merupakan instruksi dari Kapolres Sukabumi untuk menjaga kamtibmas sehingga menciptakan suasana aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ciracap.

"Ada 30 botol miras dari berbagai merk yang telah kami sita. Puluhan botol miras itu akan dibawa ke Polres Sukabumi untuk dilakukan pemusnahan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya