Kasus Suap Unila, Komplotan Karomani Minta Uang Pelicin Hingga Rp350 Juta pada Orangtua Mahasiswa

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 05:05 WIB
Rektor Unila Karomani mengenakan rompi oranye tahanan KPK, 21 Agustus 2022. (Foto: dok. KPK)
Share :

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap Unila ini. Mereka adalah Rektor Unila, Karomani (KRM), Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

Baca Berita Selengkapnya: Terungkap! Rektor Unila Minta Uang Pelicin Mahasiswa Baru hingga Rp350 Juta

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya