Budhi Herdi ditempatkan khusus setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri kasus pembunuhan Brigadir J rampung melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan.
Irsus telah memiliki bukti kuat yang menyatakan bahwa Budhi Herdi diduga melakukan pelanggaran di kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo Cs.
(Erha Aprili Ramadhoni)