4 Kasus Pembobolan ATM, Belajar dari Youtube hingga Pelakunya Polisi

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 07:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, mereka juga pernah melakukan pembobolan di 13 lokasi yang berbeda di kawasan Bandung Raya hingga Tasikmalaya.

S (44), DS (40), M (39), dan A (38) membobol mesin dengan cara mencongkel paksa tempat keluar uang dengan menggunakan alat berupa besi tipis dan kemudian mengambil uang yang ada di mesin ATM dengan menggunakan alat penjepit sederhana. Mereka mengaku mempelajari cara tersebut melalui YouTube.

Atas perbuatan tersebut, mereka terjerat Pasal 363 Ayat (1) ke (4) dan ke (5) KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Stefani Ira Pratiwi - Litbang MPI 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya