Polri Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM Usut Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 11:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III DPR (Foto : Tangkapan layar video)
Share :

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya