Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rumah Rektor Unila Digeledah KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 15:04 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap calon penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Kali ini, giliran rumah Rektor Unila, Karomani (KRM), di Lampung digeledah KPK.

 BACA JUGA:Cacar Monyet Masuk Indonesia, Pemkab Tangerang Siapkan Tempat Karantina

"Benar, dalam rangka pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik lakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka KRM di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Ali menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Karomani masih berlangsung. Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. KPK akan menyampaikan update penggeledahan di rumah Karomani.

 BACA JUGA:Polisi Tangkap Koordinator Judi Togel Online di Bekasi

"Kegiatan masih berlangsung. Segera kami sampaikan perkembangannya," terangnya.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah sejumlah ruangan di Universitas Lampung. Ruangan yang digeledah yakni, ruang rektorat; ruang kantor fakultas hukum; ruang kantor fakultas kedokteran; serta ruang fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP).

Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data elektronik dari beberapa lokasi tersebut. Dokumen dan data elektronik tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya